Pilih salah satu layanan  hukum dibawah ini :

Jasa Hukum CeraI

Selain layanan Jasa Hukum Diatas, kami menerima juga :


* Permohonan Penetapan Pengampuan
* Permohonan Pengangkatan Anak (Adopsi)
* Permohonan Dispensasi Nikah
* Permohonan perubahan nama atau kesalahan dalam akta catatan Sipil.
* Permohonan wali/kuasa
*Permohonan penetapan Ahli Waris.

Pengalaman menangani Perkara

0 +

Layanan Berhasil dan Selesai

0

Klien

0
Cerai
0 %
Adopsi
0 %
Ampuan
0 %
Waris
0 %
Pidana
0 %
TUN & PHI
0 %

Layanan HUKUM SELAIN PERDATA

Selain Perkara Sengketa Perkawinan dan Perdata Permohonan. Kami juga memberikan layanan jasa Hukum Pidana, Sengketa Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Hubungan Industrial.

Qui Fugit Molam, Fugit FARINAM

“Orang yang tak mau Bekerja tak akan memperoleh Nafkah”.

Quid Leges Sine Moribus

“Hukum Tanpa Moralitas Tidak berarti apa-apa”.

ERRARE HUMANUM EST. PERSEVERARE DIABOLICUM

“Berbuat Kesalahan adalah suatu hal manusiawi. Mengulangi Kesalahan adalah Perbuatan Iblis”.

COGITATIONIS POENAM NEMO PATITUR

“Tidak ada seorangpun dapat dihukum atas apa yang dipikirkannya”.

Dasar-Dasar Hukum kami menangani Perkara

A

Undang-Undang No. 18 Tahun 2003

Tentang Advokat

B

Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Jo UU 16 Tahun 2019 jo Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975

Tentang Perkawinan jo Tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

C

Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 JO Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 1990

Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil jo Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No, 10 tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

D

Undang-undang No. 23 tahun 2004

Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga

E

Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 Jo SEMA No. 2 tahun 1994 Jo Kitab Faraid

Tentang (menyebarluaskan) Kompilasi Hukum Islam (KHI) jo Menafsirkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 jo pembagian waris menurut agama Islam

F

Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Memuat Dasar hukum Pengampuan dan Perwalian dan Perkawinan, Pewarisan, dll.

G

UU No. 23 Tahun 2002 jo Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2007

Tentang Perlindungan Anak dan Tentang Pelaksanaan pengangkatan Anak

H

Undang-undang No. 23 Tahun 2006

Tentang Administrasi Kependudukan

01.

Sengketa Perkawinan

Sengketa perceraian, baik pengadilan negeri maupun Pengadilan Agama. Termasuk pengurusan Harta Gono-gini, hak asuh anak, dsb.

02.

Permohonan Penetapan Pengampuan

Permohonan Penetapan Pengampuan Melayani Jasa Hukum untuk pengajuan permohonan penetapan pengampuan terhadap Setiap orang dewasa yang selalu dalam keadaan dungu, sakit otak atau mata gelap harus ditaruh di bawah pengampuan, bahkan ketika ia kadang-kadang cakap menggunakan pikirannya.’

03.

Permohonan Adopsi Anak

Permohonan Adopsi Anak, baik di Pengadilan Negeri maupun pengadilan Agama. Baik orang tua WNA anak Adopsi WNI atau sebaliknya.

Jika Anda Tertarik di salah satu Layananan kami

Silahkan Klik pada Icon Dibawah ini