Layanan Jasa HUKUM

Layanan Jasa Hukum yang Kami Berikan

Menangani khusus perkara Perdata sengketa perkawinan dan Semua permohonan penetapan, baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.

*Jasa Hukum Perceraian. * Permohonan Penetapan Pengampuan. * Permohonan Pengangkatan Anak (Adopsi) * Permohonan Dispensasi Nikah * Permohonan perubahan nama atau kesalahan dalam akta catatan Sipil. * Permohonan wali/kuasa *Permohonan penetapan Ahli Waris.

Jika Anda Tertarik di salah satu Layananan kami

Silahkan Klik pada Icon Dibawah ini